Senin, 12 Oktober 2009
puisi
Setiap titik hitam mereka yang ku pandangi,
Di masa elok cerminan senjanya hari
Di sana ku temukan ringkasan perkataan menjatuhkan
Yang mencela, dan segala luka yang susah cerna
Membuat pikiran selalu bertanya, apa isi sebenarnya jiwa mereka?
Aku bukanlah bagian dari kumpulan pemikir sejati,
Atau bagian pandai merangkai anda-andai
Aku hanya manusia pura-pura,
Yang terpaksa lihai bernarasi tentang mimpi-angan nasibnya
Oh, bukankah semuanya berlanjut dengan malam
Malam dengan kemilau bintang,
Yang jadi refleksi tiap permata-permata penghibur bagi mata manusia
Yang sedih, gundah atau ragu raganya…
Disaat langkah masa yang sejauh ini,
Aku masih tak mengerti apa yang mereka cari
Kenapa mereka berlari, mencari cinta ungu untuk ditumpu
Kemudian mereka terseok dengan urat rindu terputus
Disaat langkah masa yang sejauh ini,
Aku masih juga tak mengerti mengapa mereka selalu coba
Kenapa mereka terus berlari, berkejaran dengan rumit mimpi
Kemudian tergolek ditanah dengan peluh penuh yang membunuh
Oh, bukankah semuanya berlanjut dengan malam
Malam dengan kemilau bintang,
Yang jadi refleksi tiap permata-permata penghibur bagi mata manusia
Yang sedih, gundah atau ragu raganya…
Oh, aku hanya manusia pemandang malam
Mengharapkan sedikit senyum Tuhan,
Mencari Cahaya,senja-di-monas
Kamis, 08 Oktober 2009
debat
DEBAT ANTARA MURTADDIN DAN MUALLAF
Buktikan siapa yang hapal Alkitab walau satu surat saja di luar kepala!
Pernah terjadi ketika dalam suatu acara Debat Islam & Kristen di salah satu gedung di Jakarta, waktu memasuki acara tanya jawab, seorang ahwat mengajukan satu pertanyaan kepada sang Pendeta yang bertitel Doctor Teologi sebagai berikut :
AHWAT: "Pak Pendeta, di dunia ini ada banyak orang yang hapal Al Qur'an diluar kepala. Apakah ada orang yang hapal Alkitab diluar kepala?"
PENDETA: "Di dunia ini tidak mungkin ada yang hapal Alkitab di luar kepala. Sejenius apa pun orarig itu, tidak mungkin dia bisa hapal Alkitab di luar kepala, sebab Alkitab itu adalah buku yang sangat tebal, jadi sulit untuk dihapal. Berbeda dengan Al Qur'an. Al Qur'an adalah buku yang sangat tipis, makanya mudah dihapal."
Jawaban pendeta tersebut terlalu singkat, tidak rasional dan sangat merendahkan bahkan melecehkan AI Qur�an.
Dengan jawaban pak Pendeta hanya seperti itu, karena penasaran, kami maju ke depan, merebut mikropone yang ada difangan ahwat tersebut, dan melanjutkan pertanyaan ahwat tadi. (maaf disini kami pakai nama pengganti HILS)
HILS : "Maaf pak Pendeta, tadi bapak katakan bahwa Al Qur an adalah buku yang sangat tipis, makanya gampang dihapal diluar kepala. Tapi pak Pendeta, bahwa setipis-tipisnya Al Qur'an, ada sekitar 500 s/d 600 halaman, jadi cukup banyak juga lho!! Tapi kenyataannya di dunia ini ada jutaan orang yang hapal Al Qur'an diluar kepala. Bahkan anak kecil sekalipun banyak yang hapal diluar kepala, walaupun artinya belum dipahami. Sekarang saya bertanya kepada pak Pendeta, Alkitab itu terdiri dari 66 kitab bukan? Jika pak Pendeta hapal satu surat saja diluar kepala (1/66 saja), semua yang hadir disini jadi saksi, saya akan kembali masuk agama Kristen lagi! Ayo silahkan pak Pendeta!"
Mendengar tantangan saya seperti itu, situasi jadi tegang, mungkin audiens yang muslim khawatir, jangan-jangan ada salah satu Pendeta yang benar-benar hapal salah satu surat saja di dalam Alkitab tersebut. Seandainya ada yang hapal, berarti saya harus tepati janjiku yaitu harus masuk Kristen kembali. Karena para Pendetanya diam, saya lemparkan kepada jemat atau audiens Kristen yang dibelakang.
HILS : "Ayo kalian yang dibelakang, jika ada diantara kalian yang hapal satu surat saja dari Alkitab ini diluar kepala, saat ini semua jadi saksi, saya akan kembali masuk ke agama Kristen lagi, silahkan!!"
Masih dalam situasi tegang, dan memang saya tahu persis tidak akan mungkin ada yang hapal walaupun satu surat saja diluar kepala, tantangan tersebut saya robah dan turunkan lagi. Saat itu ada beberapa Pendeta yang hadir sebagai pembicara maupun sebagai moderator. Mereka itu usianya bervariasi, ada yang sekitar 40, 50 dan 60an tahun. Pada saat yang sangat menegangkan, saya turunkan tantangan saya ke titik yang terendah, dimana semua audiens yang hadir, baik pihak Kristen maupun Islam semakin tegang dan mungkin sport jantung.
HILS : "Maaf pak Pendeta, umur andakan sekitar 40, 50 tahun dan 60an tahun bukan? Jika ada diantara pak Pendeta yang hapal SATU LEMBAR saja BOLAK BALIK ayat Alkitab ini, asalkan PAS TITIK KOMANYA, saat ini semua jadi saksinya, aku kembali masuk agama Kristen lagi!! Silahkan pak!"
Ketegangan yang pertama belum pulih, dengan mendengar tantangan saya seperti itu, situasi semakin tegang, terutama dipihak teman-teman yang beragama Islam. Mungkin mereka menganggap saya ini gila, over acting, terlalu berani, masak menantang para Pendeta yang hampir rata-rata bertitel Doctor hanya hapalan satu lembar ayat Alkitab saja. Suasana saat itu sangat hening, tidak ada yang angkat suara, mungkin cemas, jangan-jangan ada yang benar-benar hapal ayat Alkitab satu lembar saja. Karena para pendeta diam seribu bahasa, akhirnya saya lemparkan lagi kepada jemaat atau audiens yang beragama Kristen.
HILS : "Ayo siapa diantara kalian yang hapal satu lembar saja ayat Alkitab ini, bolak balik asal pas titik komanya, saat ini saya kembali masuk Kristen. Ayo silahkan maju kedepan!"
Ternyata tidak ada satu pun yang maju kedepan dari sekian banyak Pendeta maupun audiens yang beragama Kristen. Akhirnya salah seorang Pendeta angkat bicara sebagai berikut:
PENDETA: "Pak Insan, terus terang saja, kami dari umat Kristiani memang tidak terbiasa menghapal. Yang penting bagi kami mengamalkannya."
HILS : "Alkitab ini kan bahasa Indonesia, dibaca langsung dimengerti! Masak puluhan tahun beragama Kristen dan sudah jadi Pendeta, selembar pun tidak terhapal? Kenapa? Jawabnya karena Alkitab ini tidak murni wahyu Allah, makanya sulit dihapal karena tidak mengandung mukjizat! Beda dengan Al Qur’an. Di dunia ini ada jutaan orang hapal diluar kepala, bahkan anak kecilpun banyak yang hapal diluar kepala seluruh isi Al Qur'an yang ratusan halaman. Padahal bahasa bukan bahasa kita Indonesia. Tapi kenapa mudah dihapal? Karena Al Qur'an ini benar-benar wahyu Allah, jadi mengandung mukjizat Allah, sehingga dimudahkan untuk dihapal. Soal meng-amalkannya, kami umat Islam juga berusaha mengamalkan ajaran Al Qur’an. Saya yakin jika bapak-bapak benar-benar mengamalkan isi kandungan Alkitab, maka jalan satu-satunya harus masuk Islam. Bukti lain bahwa Al Qur'an adalah wahyu Allah, seandainya dari Arab Saudi diadakan pekan Tilawatil Qur'an, kemudian seluruh dunia mengakses siaran tersebut, kami umat islam bisa mengikutinya, bahkan bisa menilai apakah bacaannya benar atau salah. Dan ketika mengikuti siaran acara tersebut, tidak perlu harus mencari kitab Al Qur'an cetakan tahun 2000 atau 2005. Sembarang Al Qur'an tahun berapa saja diambil, pasti sama. Beda dengan Alkitab. Seandainya ada acara pekan tilawatil Injil disiarkan langsung dari Amerika, kemudian seluruh dunia mengaksesnya, kitab yang mana yang jadi rujukan untuk di ikuti dan dinilai benar tidaknya? Sama-sama bahasa Inggris saja beda versi, jadi sangat mustahil jika ada umat Kristiani bisa melakukan pekan tilawatil Injil, karena satu sama lainnya berbeda."
Alhamdulillah dari sanggahan kami seperti itu mendapat sambutan hangat dan aplaus dari audiens yang beragama Islam. Oleh sebab itu kami serius menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp. 10.000.000.(sepuluh juta rupiah) bagi siapa saja umat Kristiani yang bisa hapal ayat-ayat Alkitab walau satu lembar saja bolak balik atas pas titik komanya. Bagi yang ingin mencobanya, kami persilahkan hubungi kami bila ada yang bisa menghapalnya diluar kepala, tanpa harus membuat satupun kesalahan
Selasa, 25 Agustus 2009
Senin, 24 Agustus 2009
batalnya puasa
Qadla adalah Kewajiban mengerjakan salah satu perintah agama namun tidak bisa dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan karena berbagai halangan.
Contoh: Puasa Ramadhan dan Salat
Kafarah adalah Denda bagi orang yang melanggar kewajiban agama dengan ketetapan yang telah ditentukan (ketentuan kafarah yang berkaitan puasa akan diterangkan lebih lanjut) -editor.
--------
C. Menurut Madzhab Syafi`i:
Umum
Sedikit catatan mengenai batalnya puasa seseorang menurut Syafi`iyah, yaitu:
Pertama: Orang yang lupa, (di-)terpaksa, atau tidak tahu bahwa hal-hal tersebut bisa membatalkan puasa, maka puasanya tidak batal -meski yang dimakan itu banyak atau sedikit. Jadi kriteria batal menurut Syafi`iyah adalah adanya unsur kesengajaan dalam melakukan hal-hal yang membatalkan puasa tersebut.
Kedua: Orang yang batal puasa tanpa udzur (halangan) harus tetap meneruskan puasanya hingga waktu buka.
Perihal Batalnya Puasa Dan Hanya Wajib Qadla
Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dengan konsekuensi qadla` saja tanpa berkewajiban membayar kafarah, yaitu:
- Masuknya satu benda atau dzat ke dalam perut dari lobang terbuka seperti mulut, hidung, lobang penis, anus dan bekas infus, baik sesedikit/sekecil apapun, seperti semut merah; ataupun benda tersebut yang tidak biasa dimakan seperti debu atau kerikil.
Masuk dalam kategori ini juga :- Sengaja mencium bau renyah daging goreng;
- Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint) ket ika seseorang merasa sesak nafas;
- Menelan kembali ludah yang sudah berceceran dari pusat kelenjar penghasil ludah. Seperti menelan kembali ludah yang sudah keluar dari mulutnya (dihukumi sebagai benda luar); atau seseorang membasahi benang dengan ludahnya kemudian mengembalikan benang yang basah (oleh ludahnya tersebut) ke dalam mulutnya dan hasil ludah tersebut ditelannya lagi; atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan benda lain -lebih-lebih benda yang terkena najis.
- Mempermainkan ludah di antara gigi-gigi, sementara ia bisa memuntahkannya.
- Menelan sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit, sementara ia sebenarnya bisa memisahkannya tanpa harus menelannya.
- Menelan dahak yang sudah sampai ke batas luar mulut. Namun jika kesulitan memuntahkannya maka tidak apa-apa;
- Masuknya air madlmadlah (air kumur) atau air istinsyaq (air untuk membersihkan hidung) ketika wudlu hingga melwati tenggorokan atau kerongkongan karena berlebih-lebihan dalam melakukannya.
- Muntah dengan sengaja walaupun ia yakin bahwa muntahan tersebut tidak ada yang kembali ke perut.
- Ejakulasi ekster-coitus (Istimna) seperti onani --baik dengan tangan sendiri maupun bantuan isterinya--, atau mani tersebut keluar disebabkan sentuhan, ciuman, maupun melakukan petting (bercumbu tanpa senggama) tanpa penghalang (bersentuhan kulit dengan kulit). Hal-hal tersebut membatalkan puasa karena interaksi secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi.
Adapun jika seorang keluar mani karena imajinasi sensual, melihat sesuatu dengan syahwat, melakukan petting tanpa sentuhan kulit dengan kulit (masih dihalangi kain), maka tidak apa-apa, karena interaksi tersebut tidak secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi. Dan hukumnya disamakan dengan mimpi basah. Namun jika hal itu dilakukan berulang-ulang maka puasanya batal, meskipun tidak ejakulasi.
- Jelas-jelas keliru makan pada siang hari, karena sudah terbitnya fajar atau belum terbenamnya matahari.
Jika ia berbuka puasa dengan sebuah ijtihad yaitu membaca keberadaan awan kemerah-merahan (sabagai tanda waktu buka) atau yang lain, seperti cara menentukan waktu sholat (secara astronomis), maka dibolehkan atau sah puasanya.
Namun, untuk kehati-hatian, hindari makan di penghujung hari (berbuka) kecuali dengan keyakinan sudah saatnya berbuka. Juga dibolehkan makan di penghujung malam (waktu sahur) jika ia menyangka masih ada waktu meski sebenarnya waktu fajar sudah tiba dan dimulutnya masih ada makanan maka sah puasanya. Sebab dasar hukum itu berangkat dari keyakinan awal yaitu belum terbit fajar. Akan tetapi jika sudah jelas-jelas ia mengetahui terbitnya fajar (imsak) sementara di mulutnya masih ada makanan kemudian ia langsung memuntahkan makanan tersebut maka tidak apa-apa, namun jika masih asyik memakannya maka puasanya batal.
- Datang bulan (haid), nifas, gila, dan murtad. Sebab kembali pada syarat-syarat sahnya puasa yaitu sehat akal (Akil), masuk ke jenjang dewasa (baligh), muslim, dan suci dari haid dan nifas. Dengan demikian batalnya puasa tersebut karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas.
- Masuknya satu benda (materi) ke dalam perut atau pembuluh nadi dari lobang/rongga badan dengan unsur kesengajaan dan sebagai alternatif, sementara ia masih ingat betul bahwa dirinya sedang puasa -meski ia tidak tahu hal tersebut membatalkan-. Baik benda tersebut bisa dimakan seperti makanan dan minuman, atau tidak, seperti kerikil, dahak, tembakau kinang, obat, pelumas yang sampai ke tenggorokan atau otak, selang yang dimasuk lewat anus, atau merokok.
CATATAN: Seperti Syafi`I, Imam Hanbali mensyaratkan adanya unsur kesengajaan dalam hal batalnya puasa. Jika seseorang lupa, keliru, atau ter/di paksa melakukan hal-hal yang membatalkan puasa maka tidak apa-apa.
- memakai celak mata hingga dzat celak tersebut sampai tenggorokan. Jika tidak sampai ke sana, maka tidak apa-apa;. Rasulullah bersabda, "Berhatilah-hatilah orang yang puasa dengannya (celak)".
- Muntah dengan sengaja --baik muntahan itu berupa makanan, ataupun muntahan yang sudah pahit, lendir, darah dan lain-lain-- meski sedikit sekalipun. Rasulullah bersabda, "Barang siapa terpaksa harus muntah maka ia tidak perlu mengulang puasanya, dan barang siapa muntah dengan sengaja maka ia wajib qadla`".
- Berbekam. Baik subyek maupun obyek disini dianggap batal puasanya jika benar-benar terlihat darah. Rasul bersabda, "membatalkan (puasa) pelaku dan obyek bekam". Namun jika tidak sampai kelihatan maka tidak apa-apa.
- Berciuman, onani, bersentuhan, bersetubuh tanpa penetrasi (persenggamaan) -baik yang keluar mani atau madzi-. Begitujuga Keseringan menonton obyek sensual hingga keluar mani bukan madzi;
- Murtad secara mutlak, karena firman Allah swt.: "Jika kamu benar-benar musyrik, maka amal kamu akan benar-benar terhapus".
- Meninggal dalam keadaan puasa wajib maka ahli waris harus mengqadla puasa untuk hari kematiaannya. Namun jika pada hari kematiaanya, ia dalam keadaan menjalankan puasa nazar atau kafarah, maka ahli waris hanya memberi makan orang miskin (tidak perlu mengqadla).
- Jelas-jelas salah makan di siang hari.
Jika ada keraguan bahwa matahari sudah terbenam kemudian ia berbuka (seperti halnya ia berbuka namun ia masih menyangka matahari belum terbenam dan memang kenyataan matahari belum terbenam) maka batal puasa dan harus mengqadla.
Termasuk batal dan wajib qadla juga, jika seseorang makan karena lupa, kemudian ia menyangka dirinya sudah batal sehingga ia meneruskan makan dengan sengaja.
(bersambung)
==================
Dirangkum dari buku: THE ISLAMIC JURISPRUDENCE AND ITS EVIDENCES, Jilid III, karya Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaily. (Tim penerjemah: Hendra Suherman, Eva Fachrunnisa, Ali Mu'in Amnur, dan Zaimatussa'diyah)
puasa
Fikih Puasa 4: Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla’ (Tidak Kafarat)
A. Mazhab Hanafiyah
Hal-hal yang membatalkan puasa, dalam mazhab Hanafiyah ini terbagi ke dalam 3 kelompok besar. Pertama, memakan/menelan/meminum sesuatu yang tidak selayaknya ia makanan. Masuk dalam kelompok ini adalah hal-hal berikut:
- memakan beras mentah.
- makan adonan tepung yang tidak dimasak.
- menelan obat-obatan (tanpa maksud yang jelas).
- Memakan buah yang belum masak.
- Memakan sisa-sisa makanan di mulut sebesar kacang Arab (sama dengan setengahnya kacang tanah).
- Memakan garam banyak dengan sekali telan juga mewajibkan qadla’ (tidak kafarat), berbeda jika menelannya sedikit-sedikit, maka selain qadla’ puasa ia juga wajib membayar kafarat.
- Memakan biji-bijian.
- Memakan/menelan kapas, kertas atau kulit, kerikil, besi, debu, batu, uang kertas/perak atau sejenisnya.
- Memasukkan air atau obat ke dalam tubuh dengan cara menyuntukkan melalui lubang kemaluan, hidung, atau tenggorokan.
- Meneteskan minyak ke dalam telinga (bukan air, karena air tidak bisa meresap lebih jauh ke dalam).
- Masuknya air hujan atau salju ke dalam tenggorokan tanpa sengaja, dan dia tidak menelannya.
- Sengaja muntah-muntah, atau mengeluarkan muntah dengan paksa lantas ditelankannya kembali, jika muntahannya itu memenuhi mulut; atau walaupun tidak sampai memenuhi mulut namun yang kembali tertelan minimal menyamai biji kacang Arab, sementara dia sadar bahwa dia puasa. Namun jika muntahan itu terjadi dengan tanpa sengaja; atau kalaupun muntah secara disengaja namun muntahannya tidak memenuhi mulutnya; atau saat muntah dia lupa bahwa dia sedang puasa; atau muntahannya itu berupa lendir, tidak makanan; maka puasanya tidak batal. Ini berdasar hadis “Barang siapa muntah dengan tanpa sengaja maka dia tidak wajib mengqadla, namun jika sengaja muntah-muntah maka diwajibkan mengqadla’”.
***
Jenis kedua adalah memakan/meminum/menelan makan-makanan atau obat-obatan karena ada udzur, baik itu berupa penyakit, dipaksa, memakan/meminum/menelan secara keliru, atau karena menyepelekan, atau karena samar. Masuk dalam kategori ini adalah hal-hal berikut ini:
- Masuknya air kumur ke dalam perut secara tak sengaja.
- Berobat dengan cara membedah tubuh bagian kepala atau perut, lantas obat yang dimasukkan mencapai otak atau perut.
- Orang tidur yang dimasuki air ke dalam tubuhnya dengan sengaja.
- Orang perempuan yang membatalkan puasanya dengan alasan khawatir sakit karena melaksanakan suatu pekerjaan.
- Makan atau bersenggama secara syubhat/samar, setelah ia melakukan hal itu (makan atau senggama) karena lupa.
- Makan setelah ia berniat puasa pada siang hari.
- Seorang musafir (orang yang bepergian) yang makan saat niat puasanya dilakukan pada malam hari setelah ia memutuskan untuk menetap (mukim) di tempat ia berada.
- Makan/minum/senggama pada saat fajar telah terbit, namun ia ragu apakah fajar telah terbit.
- Makan/minum/senggama pada saat matahari belum terbenam, namun ia menyangka bahwa matahari telah terbenam (telah maghrib).
CATATAN
Seorang yang makan atau melakukan hubungan badan sejak sebelum terbitnya fajar, kemudian fajar terbit, maka jika ia langsung menghentikannya atau memuntahkan makanan yang ada di mulutnya, maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya.
***
Jenis ketiga adalah pelampiasan nafsu seks/birahi secara tak sempurna. Masuk dalam kategori ini adalah hal-hal berikut:
- Keluarnya mani dikarenakan berhubungan badan dengan mayit atau binatang atau anak kecil yang belum menimbulkan syahwat.
- Keluarnya mani karena berpelukan atau adu paha.
- Keluarnya mani karena ciuman atau rabaan.
- Perempuan yang disetubuhi saat ia tertidur.
- Perempuan yang menetesi kemaluannya dengan minyak.
- Memasukkan jari yang dibasahi dengan minyak atau air kedalam anus, lantas air atau minyak itu masuk ke dalam.
- Bercebok sehingga ada air yang masuk ke dalam melalui anus.
- Memasukkan sesuatu sampai tenggelam seluruhnya (kapas, kain, atau jarum suntik, dll) ke dalam anus.(Jika tidak tenggelam seluruhnya, maka tidak membatalkan puasa)
- Perempuan yang memasukkan jarinya yang dibasahi dengan minyak atau air ke dalam vaginanya bagian dalam.
***
B. Mazhab Malikiyah
Dalam mazhab ini, hal-hal yang mewajibkan qadla’ (tanpa kafarat) ada 3 kategori berikut ini:
- Membatalkan puasa-puasa fardlu (seperti qadla’ Ramadlan, puasa kafarat, puasa nadzar yang tidak tertentu, puasanya orang yang haji tamattu’ dan qiraan yang tidak membayar denda). Adapun puasa nadzar yang ditentukan, semisal bernadzar puasa hari/beberapa hari/bulan tertentu, jika dia membatalkan puasanya itu karena udzur seperti haidl, nifas, ayan, gila, sakit, dll, maka ia tak wajib mengqadla’. Namun jika uzdurnya sudah hilang sementara apa yang dinadzarkannya masih tersisa, maka ia wajib melakukan puasa pada hari yang tersisa itu.
- Membatalkan puasa dengan sengaja pada puasa Ramadhan, selama syarat-syarat wajibnya kafarat tak terpenuhi. Seperti batalnya puasa karena udzur seperti sakit; atau karena udzur yang menghilangkan dosa seperti lupa, kesalahan, keterpaksaan; batalnya puasa karena keluarnya madzi atau mani karena melamun/melihat/memikir-mikir (sesuatu yang menimbulkan syahwat), dengan tanpa berlebihan, namun kebiasaannya keluar mani pada saat berhenti dari tindakan itu. Singkatnya, semua puasa wajib yang dibatalkannya wajib baginya mengqadla, kecuali puasa nadzar tertentu yang dibatalkannya karena udzur.
- Membatalkan puasa dengan sengaja pada puasa-puasa sunat. Karena menurut mazhab ini, melakukan suatu ibadah sunat, hukumnya wajib melakukannya sampai sempurna. Jika dibatalkan secara sengaja maka harus mengqadlanya, dan jika tanpa jika batalnya karena udzur tidak wajib mengqadlanya.
Kesimpulannya, seseorang yang membatalkan puasa (semua jenis puasa) dengan sengaja maka ia wajib mengqadlanya, dan tidak wajib membayar kafarat kecuali pada puasa Ramadhan saja. Dan barang siapa yang batal puasanya (jenis apa saja) karena lupa, wajib baginya mengqadla (tidak kafarat), kecuali pada puasa sunat (tidak wajib qadla’ tidak pula kafarat).
***
Adapun hal-hal yang bisa membatalkan puasa, dalam mazhab ini, ada 5 hal:
- Bersengga yang mewajibkan mandi.
- Keluarnya mani atau madzi karena ciuman, belaian, dan melihat/memikir-mikir (sesuatu yang menimbulkan syahwat) dan itu dilakukannya dengan sengaja dan terus-terusan.
- Muntah-muntah secara sengaja, baik muntahannya itu memenuhi mulut atau tidak. Namun jika muntah itu terjadi secara tak sengaja maka tak membatalkan puasanya, kecuali jika ada muntahannya yang kembali masuk ke perut walau tak sengaja (maka batallah puasanya).
- Sampainya sesuatu yang cair ke tenggorokan melalui mulut, hidung, atau telinga, baik itu secara sengaja, lupa, kesalahan, atau keterpaksaan. Seperti air kumur atau saat gosok gigi. Masuk dalam kategori hukum cairan ini juga, dupa dan kemenyan jika dihirup kuat-kuat sehingga masuk ke tenggorokan, asap yang diketahui (seperti rokok-pent), bercelak dan berminyak rambut pada siang hari jika rasanya sampai ke tenggorokan, jika tidak sampai ke tenggorokan tidak membatalkan puasa. Sebagaimana ia tak membatalkan puasa, jika hal itu dilakukannya pada malam hari).
- Sampainya sesuatu ke pencernaan, baik zat cair atau tidak, melalui mulut, hidung, mata atau pangkal rambut, baik masuknya dengan disengaja, keliru, lupa atau terlanjur. Adapun suntikan pada lobang kelamin laki-laki tidak membatalkan puasa. Begitu juga halnya mengkorek-korek lubang telinga, juga menelan sisa-sisa makanan yang masih menempel di antara gigi-gigi tidak membatalkan puasa, meskipun itu dilakukan dengan sengaja.
Demikian pula masuknya segala sesuatu, baik berupa cairan atau tidak, ke dalam pencernaan melalui lubang-lubang (menuju dalam tubuh) yang berada di atas perut, baik lubang tersebut lebar atau sempit, membatalkan puasa dan wajib mengqadlanya. Beda dengan sesuatu yang masuk melalui lubang bawah (perut), ia baru dianggap membatalkan puasa jika lubang bawah itu lebar (seperti lubang anus dan kelamin perempuan), dan barang yang masuk itu berupa zat cair (tidak benda yang keras).
Singkatnya, qadla’ itu wajib bagi orang yang membatalkan puasa-puasa wajib, baik itu dilakukannya dengan sengaja, lupa, keterpaksaan; baik pembatalannya itu haram, boleh, atau wajib seperti orang yang membatalkan puasanya karena kekhawatirannya akan sesuatu yang fatal (jika ia puasa); baik pembatalan itu juga mewajibkan kafarat atau tidak; baik puasa fardhu itu asli atau puasa nadzar.
Minggu, 23 Agustus 2009
doa ramadhan
Dipetik dari Buku Al-Azkar Muhammadiah
Kamis, 16 Juli 2009
MANAGEMEN SOMBONG
Oleh: Hanief Maemun
Pernahkah anda mengalami hal yang sama dengan cerita ini ?. Ketika anda tidak mempunyai keberanian untuk mengungkapkan argumen yang ada dikepala anda kemudian tiba-tiba temen di sebelah anda mengungkapkan argumen yang sama persis dengan yang anda pikirkan sebelumnya. Atau ketika anda harus kehilangan satu kepercayaan atau satu pekerjaan hanya karena anda kurang percaya diri dengan apa yang ingin anda sampaikan, lalu diserobot oleh orang lain dan anda kecewa.
“Percaya diri” itu mungkin kata kunci dari cerita yang saya tuliskan di atas. Sering memang kesuksesan seseorang berawal dari rasa optimisme dan kepercayaan diri yang besar akan potensi dan kemampuan yang seseorang miliki dalam dirinya. Juga tidak jarang kita merasakan semacam rasa cemburu ketika menemui seseorang yang sebenarnya potensinya jauh dibawah kita namun pada kenyataannya dia mampu unggul di dalam banyak hal hanya karena faktor berani dan percaya diri. Percaya diri memang sangat penting karena tanpanya semua yang kita miliki tidak akan ada gunanya karena kita akan selalu terkekang dalam ketidakberanian untuk menunjukkan sesuatu kepada orang lain.
Seorang yang mempunyai sifat percaya diri dia akan cenderung selalu mengekspos apa yang ada diotaknya. Segala bentuk karya, pendapat, argumen, ketidaksetujuan, kesinisan, bahkan idealisme akan mudah kita dengar dari seseorang yang mempunyai rasa percaya diri yang tinggi. Anda mungkin akan bertanya “bukankah kecenderungan untuk mengekspos dan menampilkan sesuatu yang ia miliki dihapadan orang lain termasuk sifat sombong?”. Sebagian orang mungkin akan mengatakan “tidak” dan berkata bahwa antara percaya diri dengan sombong itu sangat berbeda. Namun menurutku seberapapun perbedaan antara keduanya yang pasti harus kita akui bahwa percaya diri memang harus dimulai dengan menanamkan sikap sombong dalam diri kita.
Jika anda ingin mencoba mengangkat rasa percaya diri anda maka yang harus anda lakukan pertama kali adalah dengan menyombongkan diri anda sendiri. Ya karena menurutku sombong adalah cara berfikir orang-orang yang “PeDe” alias percaya diri. Argumen ini tentu saja tidak perlu anda tanggapi dengan rasa sinisme yang berlebihan. Sebagian orang mungkin akan sangat anti pati ketika saya menyandingkan sifat “percaya diri” dengan “sombong” karena memang keduanya secara istilah terkesan sebagai dua hal yang kontradiktif. Bila percaya diri sangat identik dengan sifat positif maka sombong lebih identik dengan dengan sifat negatif. Tapi saya akan tetap saja menganggap keduanya sebagai dua hal yang bermakna satu namun berbeda istilah.
Kata sombong memang sudah kadung terkonotasikan sebagai satu sifat buruk yang seharusnya kita jauhi dalam kehidupan ini. Secara general saya sepakat dengan pendapat itu tapi secara khusus saya mempunyai pendapat berbeda. Menurutku terkadang kita sangat membutuhkan sifat sombong untuk membangunkan rasa percaya diri kita. Karena ketika kita percaya bahwa kita memiliki sesuatu yang lebih dari yang orang lain punya maka secara tidak sadar rasa percaya diri kita akan terbangun.
Anda akan dicibir orang jika dalam keadaan sukses anda terlalu berlebihan mengekspos kemampuan anda. Atau anda akan dicap sebagai “the arogan man” ketika anda terlalu berlebihan mengungkapkan ekspresi kemenangan ataupun kesuksesan anda saat itu. Orang pasti akan berfikir dan berkata dalam hatinya “emangnya elo saja yang bisa melakukan seperti itu” atau kalimat seperti ini “sok banget sih orang itu”. Hal seperti itulah yang pada akhirnya membuat orang mengatakan sombong adalah sikap yang tidak baik. Itulah pentingnya memeneg dan mengatur sifat sombong dalam diri kita. Dari yang ia berkonotasi buruk menjadi ia yang berguna. Kata-kata memeng tersebut tentu saja berarti menggunakannya pada saat yang tepat. menjaga agar sifat sombong yang ada tidak keluar secara berlebihan, membabi buta dan tidak terkontrol.
Menggunakannya dalam waktu yang tepat artinya adalah bagaimana kita bisa menempatkan rasa percaya diri kita dengan segala ekspresinya pada waktu yang kita butuhkan bukan pada waktu yang tidak kita butuhkan. Contoh mudahnya adalah ketika anda ditinggalkan klien anda atau ketika orang-orang mulai meragukan kemampuan anda dan tidak menganggap keberadaan anda. Maka pada saat itulah anda sangat membutuhkan sifat sombong untuk mendongkark kembali rasa percaya diri anda. Sebagian orang mungkin akan rela dan menerima saja ketika harus dicampakkan dengan alasan yang kurang bisa diterima, atau ketika harus kehilangan posisi strategisnya karena orang lain, namun bagi orang-orang yang selalu berfikir positif dan percaya diri dia pasti akan mengeluarkan sifat sombongnya untuk meraih kembali kepercayaan yang sempat hilang dalam dirinya ataupun dalam diri orang lain kepada dirinya. Cukup dengan satu alasan saja “aku akan buktikan kalau aku bisa melakukannya lebih baik”. Kata-kata itu tentu tidak asing dalam kehidupan kita dan kita tidak perlu sungkan untuk mengakuinya sebagai ungkapan sifat sombong walau sesaat. Nah itulah yang saya maksud bahwa sifat sombong terkadang sangat berguna dan sangat kita butuhkan dalam kehidupan kita.
Anda harus memastikan bahwa persepsi orang lain tentang kemampuan anda adalah salah. Anda harus berani mengatakan bahwa anda bisa melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar yang orang lain inginkan. Anda harus berani mengatakan kepada semua orang yang mengacuhkan, meremehkan, dan tidak menganggap keberadaan anda “kalian telah keliru menilai saya, dan kalian akan kecewa karena telah menyingkirkan saya”. Tentu saja itu semua tidak boleh berhenti hanya dalam tataran kepercayaan diri yang berlebihan dengan segala ekspresi dan kata-kata “wise”nya. Akan tetapi juga harus dibarengi dengan aksi nyata yang harus anda tunjukkan untuk membuktikan asumsi dan kepercayaan anda selama ini. Jangan hanya mengatakan “saya bisa melakukan yang lebih bagus” saja, tapi beraksilah dan buktikan pada dunia tentang kata-kata anda. Karena jika anda hanya berhenti pada taraf percaya diri saja kemudian miskin aksi maka sah-sah saja jika anda akan dicap sebagai seorang yang “sombong” bukan seorang yang “percaya diri”.
Maka dengan memeneg dan mengatur sifat sombong dengan baik saya yakin anda akan selalu dekat dengan kesuksesan. Eksistensi dan keberadaan anda di setiap komunitas yang anda ikuti akan selalu terlihat dan mudah ditangkap orang lain. Anda tidak akan lagi mengalami kejadian menyesal karena ide anda tercuri oleh orang lain hanya karena anda tidak mempunyai keberanian untuk mengatakannya, atau hanya karena anda ragu akan kualitas argumen anda dari orang lain. Sangat menyakitkan jika kita tersingkir dalam komunitas kita sendiri, sangat aneh bila kita seperti orang asing dalam rumah sendiri. So....mari buktikan pada dunia apa yang bisa kita lakukan.



